Pengedar Sabu Ditangkap Di Desa Lumut

- Redaktur

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Satres Narkoba Polres Bangka berhasil kembali tangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu. Tersangka berinisial Ri alias Be (26 tahun) pada hari Senin (19/12/2022) jam 23.30 WIB, dengan TKP Dusun KD Belinyu, Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

 

Kasi Humas AKP Zulkarnain seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

 

“Berawal dari informasi tersebut tim Gradak Sat Res Narkoba berhasil menangkap pelaku Rin alias Be (26 tahun) warga Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka dengan barang bukti narkotik jenis shabu seberat 21.16 gram”,ujar AKP Zulkarnain.

 

Ditambahkan oleh Kasi Humas menambahkan tersangka Rin alias Be melakukan transaksi narkotika jenis shabu yaitu dengan cara melempar ke beberapa titik atau lokasi yang sudah ditentukan.

 

Terhadap perbuatannya diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, jelas AKP Zulkarnain. (*red)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Bangka

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terbaru