Pengembangan Kasus Curanmor, Polisi Malah Temukan Pengedar Shabu

- Redaktur

Selasa, 17 September 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jebus, Bangka Barat —  Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, berinisial WA, seorang buruh harian lepas berusia 27 tahun. Penangkapan berlangsung di Kampung Jawa, Dusun Tambang 25, RT 017, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Minggu, (15/9/2024).

Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Jebus. Anggota kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan mendatangi rumah seseorang yang diduga terkait dengan pelaku curanmor. Saat dilakukan interogasi, WA terlihat ketakutan dan membuang sebuah kotak rokok. Setelah diperiksa, kotak tersebut ditemukan berisi satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

 

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah WA dan ditemukan tambahan barang bukti berupa satu bal plastik klip kosong. WA kemudian mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

 

Kapolsek Jebus, Kompol Albert, menyampaikan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat untuk penanganan lebih lanjut.

 

“Pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB telah diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat pelimpahan penanganan perkara tersebut dari Polsek Jebus berikut tersangka dalam keadaan sehat dan barang bukti,” ujar Kompol Albert. Senin malam, (16/9/2024).

 

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu kotak rokok merk DJITOE, satu unit HP merk VIVO, serta satu pack plastik klip dengan berat bruto 0,65 gram.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti dalam keadaan sehat saat diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat.

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru