Pengungkapan Kasus Penggelapan Mobil di Pangkalpinang, Pelaku Diamankan Polisi

- Redaktur

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAL (30), yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 09 Oktober 2024, pukul 03.00 WIB, di wilayah Selindung, Pangkalpinang.

 

Kasus ini bermula dari laporan Hadris Tajudin (44), warga Koba, Bangka Tengah, yang melaporkan tindak pidana penggelapan yang terjadi pada 07 Desember 2023. Dalam laporan tersebut, Hadris menjelaskan bahwa ia telah meminta tolong kepada AAL untuk menjual mobil Suzuki New SX4 Cross miliknya, dengan nomor polisi BN 1306 TC. Namun, setelah mobil dan dokumen kendaraan diserahkan, tidak ada kejelasan terkait penjualan tersebut.

 

AAL memperkenalkan seorang bernama Warid Az’ari dari leasing SMS Finance untuk membantu menjual mobil tersebut. Hingga akhirnya, AAL menjual kendaraan tersebut kepada seorang bernama Soleh dengan harga Rp 122 juta. Namun, uang hasil penjualan mobil tersebut tidak diserahkan kepada Hadris, melainkan digunakan oleh AAL untuk melunasi hutang pribadinya. Akibat kejadian tersebut, Hadris mengalami kerugian sebesar Rp 145 juta.

 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyampaikan bahwa saat diinterogasi, AAL mengakui perbuatannya. Selain penggelapan mobil, AAL juga diduga terlibat dalam kasus serupa yang terjadi pada bulan Maret 2024, berdasarkan laporan polisi lainnya.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain beberapa lembar rekening koran dan surat keterangan lunas. Saat ini, AAL tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang.

 

Polisi juga merencanakan gelar perkara dan terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penanganan lebih lanjut kasus ini.

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB