Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Pinggir Jalan Balun Ijuk

- Redaktur

Minggu, 2 Oktober 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Tim Gradak Sat ResNarkoba Polres Bangka menangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu. Dari pelaku didapati Barang Bukti dengan berat bruto 3,33 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Bangka IPTU Deni Wahyudi, S.Sos seizin Kapolres Bangka menjelaskan penangkapan terhadap pelaku GP alias Ayi (25 tahun) warga Kecamatan Merawang bermula dari info masyarakat bahwa di seputaran TKP di pinggir Jalan Balun Ijuk, Kelurahan Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka
sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Sabtu (1/10/2022).

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Gradak langsung bergerak, di TKP mendapati GP alias Ayi dan dilakukan penangkapan serta penggeledahan. Setelah itu diamankan ke Polres Bangka guna penyelidikan lebih lanjut”, ujar Kasat.

Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku terdapat barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga jenis shabu dengan berat bruto 3,33 gram, 1 (satu) ball plastik strip, 9 (sembilan) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam, 1 (satu) buah lakban warna hijau, 1 (satu) buah lakban bening, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver dan 1 (satu) unit handphone merek redmi warna biru.

Ditambahkan oleh Kasat ResNarkoba bahwa Pelaku GP alias Ayi melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu.Dengan itu pelaku patut diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika”, Tegas Kasat.

Sumber : Humas Polres Bangka

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru