Polisi Gerebek Judi Online di Belinyu Bangka

- Redaktur

Senin, 22 Agustus 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belinyu, zonababel.com — Polisi menggerebek sebuah rumah di Dusun Lubuk Lesung, Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, Kebupaten Bangka, tempat tinggal Seorang pria yang menjadi bandar judi online jenis togel. Berikut diamankan uang tunai dan buku rekap togel.

Pelaku yakni Saipul alias Angga (28) diketahui telah 2 tahun menjalankan bisnis haram tersebut. Sejumlah rekapan judi juga ditemukan Tim Kelambit Polres Bangka, dalam handphone pelaku.

Penangkapan Angga dilakukan Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka pada Minggu (21/8/2022) malam, setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Tim Kelambit kemudian mendatangi Angga yang sedang duduk santai di teras samping rumahnya.

Angga yang sedang memegang gawai tak bisa mengelak ketika ditemukan sejumlah pesanan togel dari pembeli lewat jejaring pesan whatsapp. Tim Kelambit juga menemukan sejumlah rekapan serta setoran dari Angga kepada seseorang yang disebut sebagai bosnya.

“Iya pak aku jualan sudah 2 tahun ini,”  kata Angga di hadapan petugas.

Dari tangan pelaku ditemukan beberapa lembar kertas tulisan angka togel. Termasuk gambar shio sebagai patokan tebakan judi togel yang tertempel di rumahnya.

“Aku pesannya lewat web pak. Daftar dulu pakai akun, lalu transfer. Dapat komisi dari hasil jualan. Kalau kena baru diwithdraw (ditarik),” ujar Angga.

Tim Kelambit ikut mengamankan buku dan ATM sebuah bank yang dipakai untuk transaksi bisnis haramnya. Termasuk sejumlah uang tunai senilai ratusan ribu rupiah hasil penjualan satu hari turut diamankan. Dua buah handphone yang tekait jualan judi togel ikut diamankan.

Dalam kasus ini, tersangka Angga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.

Sementara itu, di tempat dan waktu terpisah dikutip dari babel.polri.go.id , Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi juga menegaskan atensi dari Kapolda kepada semua personil agar tidak ada yang terlibat dalam setiap kasus tindak pidana kejahatan.

“Setiap kegiatan apapun, Kapolda selalu menegaskan dan memberikan atensi kepada personil, agar tidak ada yang terlibat atau membeking tindak kejahatan baik itu judi, pertambangan, narkoba dan lain-lain. Jika masih ada, akan kita tindak tegas, tentu ini tidak main-main,”ungkap Maladi.

“Kita juga himbau masyarakat, jika mengetahui informasi adanya perjudian diwilayahnya segera laporkan. Jangan takut, ini semua untuk ketertiban dan keamanan yang kondusif di wilayah Bangka Belitung.” pungkasnya. (Clau)

Berita Terkait

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan
Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:17 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:04 WIB

Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru