Polisi Tangkap Pengedar Shabu Di TKP Desa Air Ruai

- Redaktur

Minggu, 15 Januari 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Barang Bukti Shabu 9,24 Gram

Foto : Barang Bukti Shabu 9,24 Gram

Sungailiat – Tim Satuan Narkoba Polres Bangka berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Pelaku Ran alias Randut (20 tahun), warga Desa Cit, Kecamatan Riau silip, Kabupaten Bangka. Ditangkap di TKP rumah kontrakan tersangka di Jalan Gang Sambu, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Turut diamankan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu seberat bruto 9,24 gram. Sabtu (14/1/2023) malam.

 

Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos., seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isa, S.I.K., menjelaskan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat ditempatkan tersebut sering dijadikan sebagai transaksi narkoba.

 

“Dengan informasi tersebut Sat Narkoba langsung bergerak dan menyelidikinya.Tidak butuh waktu lama berhasil menangkap Ran alias Randut. Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan dilanjutkan pengembangan ke Gang Singkep Desa Air Ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Mendapatkan 27 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga jenis shabu dengan berat bruto 9,24 gram”, ujar Iptu Deni.

Foto : Proses Pencarian Barang Bukti Di TKP

Ditambahkan Kasat Narkoba, Tersangka Ran alias Randut melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu dan meletakan ke beberapa titik.

 

“Dari perbuatan Tersangka Ran alias Randut diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”,jelas Iptu Deni. (*)

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB