Bangka Barat — Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan sebuah truk ekspedisi JNE di ruas jalan raya Pangkalpinang – Muntok Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 12 Januari 2023. Truk tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan Sat Reskrim mendapat informasi dari rekan di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi bawa BBM diduga jenis solar subsidi. Sabtu 14 Januari 2023.
Saat di lakukan pemeriksaan dalam truk, Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti sebanyak 30 jeriken yang diduga berisikan 1.020 liter solar subsidi.
“Kami juga mengamankan seorang pengemudi truk berinisial I alias J (40 tahun) warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung”, ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengatakan, berdasarkan pengakuan sopir puluhan jeriken solar subsidi yang diangkutnya tersebut akan dibawa ke Kota Pangkalpinang.
“BBM diduga jenis solar subsidi akan dikirim ke Pangkalpinang. Tapi menurut pengakuan sopir itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang, yang akan di antar ke Pangkal pinang,” tuturnya.
Kini sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut. (*)