MUNTOK — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bangka Barat bersama TNI AD dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Operasi Pekat II Menumbing 2025 pada Sabtu malam (24/5/2025). Salah satu titik yang menjadi fokus razia adalah tempat hiburan malam Karaoke Pelangi.
Berdasarkan rilis resmi dari Humas Polres Bangka Barat, razia tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyisir seluruh ruangan karaoke. Petugas memeriksa setiap pengunjung dan karyawan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, serta barang-barang berbahaya lainnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, dalam rilis tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat, sekaligus memastikan tempat hiburan malam digunakan sesuai peruntukannya.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berhibur, namun kami mengimbau agar tetap bijak dan waspada saat berada di tempat hiburan malam. Jangan sampai tempat tersebut menjadi ajang penyalahgunaan narkoba atau tempat berkumpulnya aktivitas ilegal lainnya,” ujar Iptu Yos seperti dikutip dalam rilis Humas Polres Bangka Barat.
Masih menurut rilis yang sama, dari hasil pemeriksaan di Karaoke Pelangi, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Namun, kehadiran aparat gabungan di lokasi diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain di Karaoke Pelangi, petugas juga melaksanakan razia di sekitar kawasan Pantai Batu Rakit. Di lokasi ini, ditemukan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong). Seluruh kendaraan tersebut diamankan ke Mako Satlantas Polres Bangka Barat untuk ditindaklanjuti.
Polres Bangka Barat dalam rilisnya juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di tempat hiburan malam.
“Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala. Kami harap masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan wilayah Bangka Barat yang aman dan nyaman untuk semua,” tutup Iptu Yos dalam rilis tersebut. (*bay)