Polres Bangka Barat Tangkap Dua Pencuri Komputer Ekskavator

- Redaktur

Sabtu, 22 Juli 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat — Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya, 14 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Kedua pelaku yang diamankan adalah Yanto (26) warga Ranggam, Dusun IV, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dan Ahmad Subari (37) warga Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatra Selatan.

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif Teguh Imani membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencuri alat komputer ekskavator milik Herianto alias Heri (37) dengan cara membobol pintu excavator menggunakan kunci T dan palu.

 

“Saat menerima laporan, kami langsung melakukan penyidikan. Dan pertama kami tangkap pelaku bernama Yanto dan kami lumpuhkan dengan timah panas di kaki karena mencoba kabur dan melawan,” ujar Kasatreskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (22/07/2023).

 

Setelah diamankan, Yanto mengakui bahwa benar dirinya bersama Ahmad Subari yang mencuri satu unit alat komputer PC Power Crane dan Monitor PC Power Crane di Kawasan Hutan Pal VI, Desa Airbelo, Kecamatan Mentok.

 

Kemudian anggota langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan satu orang pelaku lagi. Ahmad Subari berhasil dibekuk di pondok di Desa Belo Laut di hari yang sama.

 

“Kedua pelaku terkenal sangat licik dan licin, langsung kami bawa ke Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan Yanto alias Antok juga sudah lima kali mencuri alat ekskavator di Bangka Barat,” ungkapnya.

 

Atas perbuatan keduanya, diancam pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Atas kejadian itu pun korban mengalami kerugian sekitar Rp40-50 juta.

 

“Mereka beraksi di malam hari. Otak pencurian Yanto. Uang hasil jual barang curian digunakan untuk beli sabu-sabu dan kebutuhan sehari-hari pelaku,” ujarnya.

 

Barang bukti yang diamankan satu unit alat komputer PC, dan 1 unit Monitor PC (Power Crane) ekskavator, kunci T dan L, kunci segitiga, obeng, tang, palu senter dan satu sepeda motor Honda Scopy. Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka Barat.

 

 

 

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB