Bangka Barat — Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, mengumumkan daftar terbaru nomor pengaduan dan layanan masyarakat di seluruh Polsek jajarannya. Nomor tersebut disiapkan untuk menerima laporan masyarakat selama 1×24 jam.
“Ini adalah nomor telepon pelayanan yang aktif Polres dan Polsek Jajaran Polres Bangka Barat, untuk menerima laporan masyarakat selama 1×24 jam,” kata Kapolres , Selasa (08/11/2022).
Selain telepon, dia juga mengatakan ada nomor WhatsApp yang disiapkan untuk menerima pengaduan warga. Dia berharap telepon dan WA ini bisa membantu masyarakat.
Berikut daftar nomor layanan pengaduan masyarakat di Polres Bangka Barat dan Polsek Jajaran:
1. Polres Bangka Barat: 110
HP/WA: 0821 8021 6247
2. Polsek Mentok
HP/WA: 0822 8282 0110
3. Polsek Simpang Teritip
HP/WA: 0852 8883 8884
4. Polsek Jebus
HP/WA:0821 8241 6404
5. Polsek Kelapa
HP/WA: 0812 7888 845
6. Polsek Tempilang
HP/WA: 0821 7700 3688