Bangka Barat, zonababel.com – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis, 1 Mei 2025.
Korban diketahui bernama Kirana Aditya Dewantara, pengendara sepeda motor Honda Beat, yang melaju dari arah Muntok menuju Pangkalpinang dengan kecepatan tinggi. Saat berada di depan Kampus IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik, motor yang dikendarai Kirana menabrak bagian belakang sebuah truk Fuso yang berada di jalur yang sama.
Benturan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan terseret sejauh sekitar 450 meter. Diduga, sopir truk Fuso sempat berhenti sejenak untuk melepaskan sepeda motor dari bawah kendaraan, namun kemudian melanjutkan perjalanan tanpa memberikan pertolongan.
Seorang pengemudi mobil Daihatsu Xenia, Pradita, yang melintas dari arah belakang, mengaku sempat merasa melindas sesuatu. Ia kemudian melihat motor korban berada di bawah truk Fuso, sebelum kendaraan berat itu akhirnya meninggalkan lokasi.
Tragisnya, Kirana dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab.
“Kami akan memastikan bahwa pelaku tabrak lari ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sangat tragis, dan kami bekerja keras memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kapolres Pradana pada Sabtu (3/5/2025).
Dalam waktu 2×24 jam sejak kejadian, Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat bersama Polsek Mendo Barat dan anggota Sat Sabhara berhasil mengidentifikasi dan mengamankan truk Fuso beserta sopirnya.
Salah satu personel yang berperan penting dalam pengungkapan kasus ini adalah Bripka Romi Sucipto dari Sat Sabhara Polres Bangka Barat.
Saat ini, sopir truk Fuso tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum bagi setiap pengendara dalam insiden kecelakaan.
Penyelidikan masih terus berlanjut guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. (*ZB)