Polres Bangka Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Shabu 45.03 Gram

- Redaktur

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka DP alias Rico bersama Barang Bukti

Tersangka DP alias Rico bersama Barang Bukti

Bangka, 23 Juli 2024 – Tim Onion dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap DP alias Rico (28) yang kedapatan memiliki narkotika jenis shabu seberat 45.03 gram. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 23 Juli 2024 di kontrakan pelaku yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kampung Sunda, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

 

Kapolres Bangka, melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Onion segera melakukan penyelidikan dengan mempelajari ciri-ciri serta kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

 

“Berbekal informasi tersebut, Tim Onion berhasil menangkap DP alias Rico di lokasi kejadian,” ujar AKP Era Anggraini.

 

Setelah berhasil menangkap pelaku, Tim Onion melakukan penggeledahan dan interogasi terhadap DP alias Rico. Dalam interogasi tersebut, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu seberat 45.03 gram adalah miliknya.

 

“Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” jelas AKP Era Anggraini. (*By)

 

Sumber : Humas Polres Bangka

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB