Polres Bangka Gelar Razia Kendaraan untuk Cegah Balap Liar dan Tawuran

Satlantas Polres Bangka menggelar razia kendaraan di SPBU Air Kenanga. Sabtu malam (26/10).

Sungailiat — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 pada Sabtu malam (26/10).

 

Bacaan Lainnya

Razia yang berlangsung di depan SPBU Air Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka ini bertujuan untuk mencegah balap liar, tawuran, dan menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024.

 

“Operasi ini bertujuan untuk mencegah balap liar, tawuran, dan menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada 2024,” ujar Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

 

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakapolres Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Kabag Ops Polres Bangka Kompol Bagus Krisna Putra, serta Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Endi Putrawansyah. Kegiatan ini juga melibatkan para pejabat utama Polres Bangka dan personel dari Polsek Sungailiat.

Foto : Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, memimpin langsung kegiatan Operasi Zebra Menumbing 2024

Sebelum razia dimulai, petugas melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan personel. AKBP Toni Sarjaka dalam arahannya menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam bertugas serta mengutamakan keselamatan.

 

“Dengan adanya razia ini, kita ingin mendorong pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres Bangka menambahkan bahwa Operasi Zebra ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mendisiplinkan pengendara untuk menciptakan budaya patuh berlalu lintas di Kabupaten Bangka.

 

Ia juga menginstruksikan agar Satlantas lebih aktif menindak kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau “brong” yang tidak sesuai standar. “Langkah ini untuk memberikan efek jera dan menciptakan ketertiban,” tambahnya.

 

Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansyah, berharap Operasi Zebra 2024 dapat menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik, khususnya menjelang Pilkada 2024 yang memerlukan stabilitas dan ketenangan di masyarakat.

 

Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan kendaraan, mengeluarkan 37 surat tilang serta 25 teguran kepada pelanggar.

 

“Meski situasi di Kabupaten Bangka dinyatakan aman dan kondusif, kami masih menemukan sejumlah pelanggaran,” ujar Iptu Endi. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara yang tidak membawa dokumen, tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot brong, serta pengendara di bawah umur.

 

“Melalui operasi ini, kami berharap dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tutur Iptu Endi.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *