Polres Bangka Tangkap 2 Orang Bandar Sabu

- Redaktur

Sabtu, 24 September 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka kembali tangkap 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu, di dua tempat yang berbeda. Sabtu (24/9/2022).

Dalam penangkapan pertama pelaku JO alias Johan (34 tahun) dengan TKP Dusun Riau Kelurahan Riau, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, hari Jum’at (23/9/2022) jam 18.30 wib. Dan Penangkapan pelaku kedua SU alias Bedor (32 tahun) dengan TKP Lingkungan Sri Menanti, Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada hari Sabtu (24/9/2022) jam 00.30 wib. Modus pelaku BEDOR melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara melempar paket narkotika jenis sabu ke beberapa titik di seputaran jalan di Kecamatan Sungailiat.

Kasat ResNarkoba Polres Bangka IPTU Deni Wahyudi, S.Sos seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan kronologis dari kedua penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri yang benar.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku Tim Gradak Satres Narkoba Polres Bangka bergerak menjadi 2 Tim, yang mana Tim pertama menangkap pelaku JO alias Johan (34 Tahun) dan Tim kedua menangkap pelaku SU alias Bedor, dalam penangkapan tersebut disaksikan oleh kepala lingkungan setempat”, ujar Kasat.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Bangka menambahkan dari penangkapan terhadap pelaku Johan terdapat barang bukti berupa  1 (satu) bungkus plastik bening besar yang berisikan kristal warna putih diduga jenis shabu dengan berat bruto *4,32 gram*, 1 (satu) ball plastik strip, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna warna putih, 1 (satu) buah sarung bantal warna coklat, 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih,  1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha fino.

Dan penangkapan pelaku Bedor  terdapat barang bukti berupa 1 (buah) Box warna putih tempat menyimpan beras yang di dalamnya berisikan 46 (empat puluh enam) paket yang di bungkus plastik strip ukuran kecil yang di dalamnya terdapat kristal putih yang di duga Narkotika jenis sabu dengan *Berat bruto 17,16 Gram*, 1 (satu) unit Hp merek Realme warna silver dan 1 (satu) unit Hp merek samsung warna hitam serta 1 (satu) unit motor yamaha NMAX warna Hitam tanpa plat nopol.

Dalam hal ini pelaku Johan dapat diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.
Sedangkan terhadap Pelaku Bedor dapat diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.

Sumber : Humas Polres Bangka
Editor : bayu

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB