Polres Bangka Tangkap Akuan, BB Berupa 4 Gram Sabu

- Redaktur

Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika yang melibatkan pelaku Fer alias Akuan (23) dengan barang bukti shabu seberat 4 gram pada Rabu (25/10/2024).

Penangkapan Fer alias Akuan terjadi di Jalan Kenanga Indah, Lingkungan Parit Tujuh, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada hari Selasa (24/10/2024) siang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka, Iptu Minarno, SH., dengan seizin Kapolres Bangka, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku Fer alias Akuan berawal dari informasi masyarakat yang mengindikasikan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Tim Satuan Reserse Narkoba, berdasarkan informasi tersebut, melakukan penyelidikan yang berhasil mengarah pada penangkapan pelaku Fer alias Akuan beserta barang bukti berupa 4 gram shabu,” ungkap Iptu Minarno.

Iptu Minarno juga mengungkapkan bahwa pelaku Fer alias Akuan terlibat dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara mengirimkan peta yang menunjukkan lokasi sabu yang telah ditentukan.

“Atas perbuatannya, pelaku Fer alias Akuan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas Iptu Minarno.

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru