Polres Bangka Tegaskan Perangi Penambangan Ilegal, Gencar Pasang Spanduk dan Himbauan Larangan Menambang Secata Ilegal

- Redaktur

Minggu, 5 Juni 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat, ZonaBabel.Com-

Kembali lagi Polres Bangka Lakukan kegiatan himbauan dan pemasangan Spanduk dilarang melaksanakan aktivitas penambangan Illegal di wilayah perairan Kab. Bangka. Minggu (5/6/2022).

Pemasangan spanduk dilakukan oleh Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Bangka Aipda Suwandi dan Personil ,khususnya di wilayah Perairan matras di Bedeng ake Sungailiat.

Spanduk peringatan tersebut, secara detail berisi tulisan ‘Dilarang Melakukan Aktivitas Penambangan Tanpa IzinĀ  Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara ,sebagai mana dimaksud pasal 158 Undang undang No.03 tahun 2020tentang perubahan atas Undsng Undang No.04 tahun 2009 Mineral dan Batubara dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda 100.000.000.000,-(seratus miliar rupiah).

Dikesempatan lain Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan ,S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kasat Polairud Polres Bangka Akp Supanto menjelaskan kegiatan pemasangan Spanduk peringatan ini dengan tujuan agar melarang adanya aktivitas penambangan timah ilegal atau tanpa izin di kawasan tersebut

“Bagi yang melanggar akan dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara ,sebagai mana dimaksud pasal 158 Undang undang No.03 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang No.04 tahun 2009 Mineral dan Batubara dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah). ,” Ujar Kasat Polairud .

Dengan kegiatan pemasangan spanduk tersebut diharapkan bisa membuat para penambang tidak berani dan beraktivitas untuk melakukan penambangan timah ilegal diĀ  wilayah Lokasi perairan kab.Bangka khususnya perairan matras dan bedeng Ake.

Sumber : Humas Polres Bangka

Berita Terkait

Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus
Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual
Kapolsek Mendo Barat: Isu Percobaan Penculikan Anak Sekolah Ternyata Hoaks
Program Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Tapi Transparansi di Desa Rebo Dipertanyakan
Tunaikan Janji, Gubernur Babel Berhasil Tekan Bunga Bank Sumsel Babel untuk Pinjaman ASN Menjadi 5,1%
Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Bijak Beraktivitas di Tempat Hiburan, Karaoke Pelangi Disidak Petugas Gabungan
Kapolres Bangka Tengah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Pejabat Utama
Polres Bangka Tengah Panen Jagung Bersama di Desa Belilik, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:44 WIB

Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:16 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:53 WIB

Kapolsek Mendo Barat: Isu Percobaan Penculikan Anak Sekolah Ternyata Hoaks

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:03 WIB

Tunaikan Janji, Gubernur Babel Berhasil Tekan Bunga Bank Sumsel Babel untuk Pinjaman ASN Menjadi 5,1%

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:22 WIB

Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Bijak Beraktivitas di Tempat Hiburan, Karaoke Pelangi Disidak Petugas Gabungan

Senin, 19 Mei 2025 - 21:41 WIB

Kapolres Bangka Tengah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Pejabat Utama

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:20 WIB

Polres Bangka Tengah Panen Jagung Bersama di Desa Belilik, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Berita Terbaru