Tim Kalong Sat Resnarkoba Polres Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Gabek

- Redaktur

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang – Berdasarkan LP / A – 766 / X / 2022/ POLDA BABEL / SPKT / RES PKP, Satuan Resnarkoba Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis sabu pada hari rabu (30/11) sekira pukul 12.00 WIB.

 

Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang dipimpin IPTU Astriantomi bersama personelnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka JA alias BOCENG di pinggir Jalan Jendral Sudirman RT 004/ RW 002, Kelurahan Gabek, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Kemudian dilakukan penggeledahan badan,pakaian, dan tempat tertutup lainnya ditemukan Narkotika Golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus sebanyak 1 (satu) plastik bening ukuran sedang.

 

 

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H melalui Kasat Resnarkoba mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran Narkoba di seputaran TKP.

Dari informasi itu, Tim Kalong langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu tersangka berinisial JA, dari tangan tersangka, tim kalong mengamankan Narkotika Golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu yang di bungkus sebanyak 1 (satu) plastik bening ukuran sedang di pinggir jalan, yang diakui milik tersangka JA. Selanjutnya tim kalong melakukan pengembangan di Jalan Usman Ambon, Gang Jambu, RT 002/ RW 003, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang dan ditemukan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang di bungkus sebanyak 2 (dua) plastik bening ukuran sedang, 1 (satu) buah plastik bekas bungkus makanan Indomie warna hijau, 1 (satu) buah potongan plastik kresek warna hitam, 1 (satu) buah plastik bekas bungkus makanan sukro warna kuning dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda tipe vario.

 

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ,” pungkas Tomi.

 

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu sebanyak 25,66 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda tipe scoopy warna hitam merah dengan nopol : BN 4338 BF dengan Nomor Rangka : MH1JM0110NK608509, Nomor Mesin : JM01E1605068 dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda tipe vario warna hitam putih dengan No. Pol : BN 5942 OW. (By/Zona Babel)

 

Sumber : Humas Polres Pangkalpinang

Berita Terkait

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan
Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Kapolres Bangka Barat Hadiri Parittiga Expo 2025: Wujud Dukungan Terhadap Kemajuan Daerah
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tabrak Lari, Korban Tewas di Jalan Raya Desa Petaling
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha Tegaskan Pentingnya Sinergi antara Kepolisian dan Pers dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:17 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:04 WIB

Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:13 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tabrak Lari, Korban Tewas di Jalan Raya Desa Petaling

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:49 WIB

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha Tegaskan Pentingnya Sinergi antara Kepolisian dan Pers dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:24 WIB

Respon Cepat Kapolres Bangka Barat: Cegah Kecelakaan Berulang, Rambu Lalu Lintas Dipasang di Tikungan Maut Kranggan

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB