Polresta Pangkalpinang Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- Redaktur

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang – Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Pangkalpinang. Dua orang pelaku berinisial AG (16) dan RP (17) berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat, 3 Januari 2025.

Penangkapan di Dua Lokasi
Informasi resmi yang didapatkan dari Polresta Pangkalpinang, penangkapan pertama dilakukan di Jl. Depati Hamzah, Kelurahan Air Item, Kecamatan Bukit Intan sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku pertama, AG, diamankan bersama barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu, dompet, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan untuk operasional. Penggeledahan dilakukan disaksikan oleh ketua RT setempat.

Dari hasil pengembangan, tim bergerak ke Penginapan Mulia, Kamar 106 di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu paket besar dan 19 paket kecil sabu, timbangan digital, serta perlengkapan lainnya.

Barang Bukti
Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku di antaranya:
– 5,15 gram sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran.
– Dua unit handphone milik pelaku.
– Timbangan digital dan alat bantu lainnya.
– Sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BN 2811 PB.

Peran dan Modus Operandi
Pelaku diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika serta memiliki dan menyimpan sabu untuk diedarkan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan **Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1)** atau **Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1)** UU RI No. 35

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terbaru