Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

- Redaktur

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada 9 Oktober 2024. Pelaku utama bernama Putra Ramadon alias Bogel (24), seorang residivis kasus curat (2019) dan narkoba (2020), serta rekannya Diki Ariandi alias Diki (23), residivis penadah (2023), berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas.

 

Kejadian pencurian terjadi di Jalan Garut, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Grimaya, Kota Pangkalpinang, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban, Imam Buchori (21), melaporkan sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya yang diparkir di depan rumah dengan kunci yang masih tertinggal di motor, dicuri oleh pelaku yang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang segera melakukan penyelidikan. Pada 11 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Buser Naga yang berkoordinasi dengan Polsek Belinyu mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di daerah Belinyu, Kabupaten Bangka. Di sana, polisi berhasil mengamankan Diki yang kemudian mengaku hanya membantu menjual motor curian tersebut melalui forum jual beli di media sosial.

 

Pengembangan lebih lanjut mengarahkan polisi kepada Putra Ramadon yang hendak datang ke kontrakan Diki. Saat hendak ditangkap, Putra berusaha melawan dan melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah pengejaran oleh petugas.

 

Setelah diinterogasi, Putra mengakui telah mencuri sepeda motor milik Imam Buchori dengan cara mendorong motor yang masih dalam keadaan terkunci dari depan rumah korban dan membawanya ke Belinyu untuk disembunyikan di rumah Diki. Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hijau langsung dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BN 8045 HO, nomor rangka MH3140003AK692792, dan nomor mesin 14D692842.

 

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, sementara Polresta Pangkalpinang terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.

 

Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K., selaku Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas para pelaku tindak pidana pencurian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pangkalpinang.

 

(Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang)

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB