Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pencurian, Handphone iPhone 14 Jadi Barang Bukti

- Redaktur

Selasa, 3 September 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Nurjali diamankan tim buser naga polresta pangkalpinang

Pelaku Nurjali diamankan tim buser naga polresta pangkalpinang

Pangkalpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang. Pelaku yang diketahui bernama Nurjali (24), seorang buruh harian lepas, ditangkap setelah merampas dan merusak sebuah handphone milik korban yang merupakan pacarnya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Menurut laporan polisi yang diterima, korban bernama Haripah Septiyani (27) yang beralamat di Dusun Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, melaporkan bahwa pelaku merampas dan membanting handphone miliknya, sebuah iPhone 14, hingga rusak. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.500.000,-.

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Buser Naga berhasil menemukan dan menangkap pelaku di daerah Sampur, Pangkalpinang. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dipicu oleh pertengkaran dengan korban.

Pelaku, Nurjali, mengaku bahwa saat emosi memuncak, ia membanting handphone milik korban hingga rusak, kemudian membawa pulang handphone tersebut untuk disimpan. Barang bukti berupa satu unit iPhone 14 warna putih dengan nomor IMEI 355313409798152 dan 355313409080205 telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan segera melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penanganan kasus ini. (*)

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terbaru