Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

- Redaktur

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Edi Astoni (33) tersangka penggelapan mobil rental

Foto : Edi Astoni (33) tersangka penggelapan mobil rental

Pangkalpinang, – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil berinisial EA (33), warga Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku ditangkap pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di kediamannya setelah sempat menghilang usai melakukan penggelapan.

 

Kasus ini bermula pada 27 September 2024, ketika korban, Isna Wati (32), warga Pangkalpinang, melaporkan kehilangan mobil Daihatsu Tahun 2012 warna hitam metalik dengan nomor polisi BN 1391 PY miliknya. Pelaku diketahui merental mobil tersebut, namun tidak mengembalikannya sesuai perjanjian. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta.

 

Dalam interogasi awal, pelaku EA mengakui telah menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang bernama Abbu di daerah Penganak, Bangka Barat, dengan nilai Rp 10 juta. Uang hasil gadai itu digunakan EA untuk membayar setoran mobil, namun uang tersebut tidak pernah disetorkan kepada korban.

 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., mengatakan bahwa setelah pengakuan tersebut, pelaku segera dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak Polresta dibantu oleh opsnal Bangka Barat dalam pengamanan barang bukti, yaitu mobil yang digadaikan pelaku.

 

Saat ini, polisi masih melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengetahui adanya kemungkinan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB