Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Pangkalpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RA (Ramdhani Abdillah alias Ram Bin Yatiman), 35 tahun, diamankan petugas pada Jumat malam, 20 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka RA diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu yang siap edar. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan duduk di ruang pemeriksaan Polresta Pangkalpinang.

Pelaku yang merupakan karyawan swasta ini ditangkap di rumahnya di Jalan Selangat, RT 006 RW 002, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

 

Awalnya, RA terlihat berada di pinggir jalan dekat rumahnya. Petugas yang curiga langsung mengamankannya. Setelah itu, tim Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan ke dalam rumah RA, dengan disaksikan perangkat RT setempat.

 

Dari dapur rumah itu, petugas menemukan satu plastik kresek bening berisi tiga potongan plastik, yang di dalamnya terdapat 40 paket sabu siap edar. Barang bukti itu disembunyikan di dalam rak piring. Berat total sabu yang diamankan mencapai 11,15 gram bruto.

 

Informasi ini dibenarkan oleh Humas Polresta Pangkalpinang kepada media. Selain sabu, petugas juga menyita:

 

  • 1 unit HP Infinix Hot 11 Play warna hitam
  • 1 SIM Card dengan nomor 0813xxx

 

Kepada petugas, RA mengaku semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., menyampaikan apresiasinya kepada tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

 

β€œIni bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.

 

Penyidik juga masih menyelidiki lebih dalam apakah RA terlibat dalam jaringan narkoba yang lebih besar.

 

Polresta Pangkalpinang mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (*bay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *