Polsek Belinyu Tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian Buah Sawit

- Redaktur

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belinyu, Bangka — Polsek Belinyu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di tempat kejadian Blok K04 Perkebunan Kelapa Sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera yang beralamat di Dusun Gunung Muda Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Sabtu (11/5/2024).

 

Pelaku 2 (dua) orang terdiri dari SA alias Ked (44) dan Fer alias Dn (29) yang mencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebanyak 265 janjang.

 

Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya Utama seizin Kapolres Bangka menjelaskan kejadian berawal dari kecurigaan security PT.GPL yang melihat 2 orang yang sedang berjalan kaki di lorong blok K04, setelah itu security menelpon rekan-rekan security yang lain untuk berkumpul dan kembali melanjutkan patrolinya. Rabu (8/5/2024).

 

Tidak jauh dari lokasi tersebut security menemukan tumpukan Tandan Buah Segar yang baru dipanen, lalu menghubungi Kus sebagai ketua Koperasi Perkebunan Plasma Gunung Muda sejahtera dan tidak berapa lama masuk lah 1 mobil truck warna kuning langsung mengangkut Tandan Buah Segar tersebut.

 

“Tanpa menunggu lama kemudian Ketua Koperasi KUS bersama dengan beberapa anggota security melakukan penyergapan terhadap para pelaku, lalu setelah diamankan kemudian para terduga pelaku diamankan berikut barang bukti kendaraan yg digunakan tersebut dibawa ke Kantor Polsek Belinyu untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, jelas AKP Singgih Aditya Utama.

 

Akibat dari perbuatan pelaku patut diduga melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana “Pencurian Dengan Pemberatan” dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

 

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB