Polsek Jebus Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Cupat

- Redaktur

Senin, 25 Desember 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parit Tiga Jebus, Bangka Barat — Kasus pencurian menimpa Amir Rahman (47 Tahun) warga Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Minggu (24/12/2023).

Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BN3730DA. Kejadian diketahui pada pukul 04.00 WIB, anak Amir Rahman terbangun dan mendapati sepeda motor NMAX miliknya hilang, serta pintu rumah dalam kondisi terbuka. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jebus. Kisaran kerugian yang dialami mencapai Rp35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).

 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Spider Polsek Jebus yang dipimpin Ipda Ahmad Rohadi bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada hari yang sama pukul 23.30 WIB, Minggu (24/12/2023), tim berhasil mengungkap keberadaan pelaku di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Setelah menemukan pelaku dan mengintrogasinya, pelaku pun mengakui dan menunjukkan Barang Bukti sepeda motor hasil curian.

 

Pelaku berhasil diidentifikasi sebagai RWO (42 Tahun) warga Suka Jadi, Kecamatan Buai Madang, Kabupaten Oku Timur, dan MR (24 Tahun) warga Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Keduanya diamankan di Polsek Jebus.

 

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH, seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan tentang ungkap Kasus Pencurian Motor dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

 

” Kami menghimbau agar masyarakat Parit Tiga Jebus lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga harta benda mereka” tutup Kapolsek Jebus. (*Bay/rls)

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru