Parit Tiga, Bangka Barat – Pasca perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, jajaran Polsek Jebus berhasil mengungkap dua kasus pencurian di wilayah hukumnya. Kedua kasus tersebut mencakup pencurian uang dan pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasus pertama terjadi di kediaman Ismail S. (69), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB saat korban pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh.
Setibanya di rumah, korban mendapati jendela rumahnya terbuka. Setelah diperiksa, uang kas masjid sebesar Rp6 juta yang disimpannya di kamar, serta uang pribadi senilai Rp3 juta, telah raib. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert D.H. Tampubolon, melalui keterangan resminya pada Senin (8/4/2025), menyatakan bahwa pelaku berinisial SYI (38), warga Dusun Bukit Lintang, berhasil diamankan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban.
“Pelaku juga diduga terlibat dalam beberapa pencurian kecil lainnya, seperti pencurian tabung gas 3 kilogram. Saat ini kami masih terus melakukan penyidikan,” jelas Kompol Albert.
Sementara itu, kasus kedua adalah pencurian sepeda motor milik Yadimin Wijarnarko (46), warga Lingkungan SDN 1 Parit Tiga. Sepeda motor jenis Yamaha Mio Z warna silver miliknya hilang saat diparkir di depan rumah pada Minggu malam (6/4/2025), karena lupa dimasukkan ke dalam rumah dan kunci masih tergantung di motor.
Keesokan paginya, Senin (7/4/2025), korban baru menyadari motornya hilang dan langsung melaporkannya ke Polsek Jebus. Respons cepat pun dilakukan oleh Tim Reserse Polsek Jebus bersama Bhabinkamtibmas Desa Puput. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sepeda motor tersebut berhasil ditemukan di pinggir jalan depan rumah warga di Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru.
Kapolsek Jebus membenarkan bahwa sepeda motor ditemukan dalam keadaan ditinggalkan oleh pelaku dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Ditemui secara terpisah, Yadimin mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Polsek Jebus atas pelayanan yang cepat dan tanpa pungutan biaya.
“Mulai dari menerima laporan hingga motor kembali bisa saya gunakan untuk bekerja, semuanya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Terima kasih Polsek Jebus,” ujar Yadimin.
Kompol Albert menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polsek Jebus, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Karena Polri hadir untuk masyarakat,” pungkasnya. (*ZB)