Polsek Jebus Menggunakan Restorative Justice untuk Menyelesaikan Kasus Penganiayaan

- Redaktur

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parit Tiga, Jebus – Polsek Jebus kembali menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian perkara dengan menerapkan prinsip keadilan restoratif. Kegiatan ini, yang diadakan di Ruang Restorative Justice Polres Bangka Barat, dihadiri oleh berbagai pihak, KBO Reskrim Polres Bangka Barat, Kasi Propam Polres Bangka Barat, Kasi Kum Polres Bangka Barat, Panit I Unit Reskrim Polsek Jebus, Personil Unit Reskrim Polsek Jebus dan di hadiri oleh Pihak saudara Jodi sebagai Pelapor dan Pihak Aziz dan Manov Sebagai Terlapor beserta Kadus Desa Cupat.

 

 

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 10 Oktober 2023 di Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, melibatkan Jodi sebagai korban mengalami luka di kepala dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Jebus. Selanjutnya Saudara Aziz serta Manov sebagai terlapor.

 

Dalam proses restorative justice, terlapor, Aziz dan Manov, telah meminta maaf secara tulus. Mereka juga bersama keluarganya bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan untuk korban. Pendekatan ini memberikan ruang bagi semua pihak untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah secara kolektif.

 

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH, atas seizin Kapolres Bangka Barat, membenarkan bahwa kasus penganiayaan terhadap Saudara Jodi telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan restoratif. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga memulihkan hubungan antara pihak yang terlibat dan membangun kesejahteraan di Desa Cupat.

Berita Terkait

Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah
Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera
Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka
Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028
Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui
Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti
Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:04 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:31 WIB

Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:23 WIB

Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:22 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:09 WIB

Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB