Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parit Tiga, Bangka Barat — Polsek Jebus kembali mengungkap kasus tindak pidana, kali ini terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Family, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

 

Korban dalam kejadian ini adalah RSB (29), seorang karyawan di cafe tersebut. Dalam laporannya, RSB mengungkapkan bahwa insiden terjadi pada Minggu dini hari (14/4/2025), sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Kejadian bermula saat pengunjung cafe selesai menggunakan salah satu ruang karaoke. RSB kemudian masuk untuk membersihkan ruangan, serta mematikan pendingin ruangan (AC) dan televisi. Namun tak lama berselang, salah satu pengunjung kembali ke ruangan dan meminta agar musik dinyalakan kembali.

 

Tanpa peringatan, pelaku kemudian mendorong korban ke tembok dan memukulnya. Tak lama kemudian, seorang pelaku lain ikut memukuli korban secara berulang dengan tangan kosong. RSB yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jebus.

 

Mendapatkan laporan tersebut, tim Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan hasil visum korban. Dari hasil penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, yakni YSI (44) dan MKM (40), keduanya warga Dusun Suntai, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat.

 

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D.H. Tampubolon, SH, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa setelah dilakukan gelar perkara, kedua pelaku yang semula berstatus saksi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Keduanya dikenakan pasal tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” tegas Kompol Albert.

 

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

 

 

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terbaru