Polsek Mendo Barat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

- Redaktur

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mendo berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di jalan Bukit Besar, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

 

Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah, S.H., atas seizin Kapolres Bangka, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari informasi dari kepala desa Penagan tentang insiden pembacokan yang menimpa Supandi (50 tahun) oleh pelaku Hamdan (41 tahun) pada hari Selasa (6/2/2024).

 

“Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Mendo Barat langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap pelaku, Hamdan, serta menyita sebuah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap Supandi,” ungkap Iptu Defriansyah.

 

Lebih lanjut, Iptu Defriansyah menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh pertengkaran mulut antara istri pelaku, Mariana, dan korban terkait pembagian atau pembayaran atas penjualan rumah warisan orang tua.

 

“Korban sebelumnya telah menempati rumah warisan dan berencana untuk menebusnya dari saudara-saudaranya, tetapi meminta waktu. Mariana menginginkan pembayaran segera, sehingga terjadi pertengkaran yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan oleh Hamdan terhadap Supandi,” jelas Iptu Defriansyah berdasarkan keterangan saksi di TKP.

 

Akibat serangan tersebut, Supandi mengalami luka-luka serius di berbagai bagian tubuhnya, termasuk kaki, tangan, leher, dan kepala bagian belakang. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Pangkalpinang.

 

Pelaku, Hamdan, dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang Penganiayaan, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terbaru