Polsek Mendo Barat Ringkus Residivis Kasus Pencurian

- Redaktur

Senin, 17 Oktober 2022 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendo Barat, Bangka — Polsek Mendo Barat lakukan Ungkap Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) dengan TKP Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat yang dilakukan pada bulan Oktober 2022 lalu.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, S.H., bersama Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Mendo Barat pada hari minggu 16/10/2022.

“Alhamdulillah kita telah menangkap pelaku Curat Jefri Gunawan alias Jef  yang merupakan residivis Kasus Curat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, S.H., seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan kejadian berawal dari laporan pengaduan masyarakat di Desa Kace tepatnya di Conter HP DNE Cell telah terjadi pencurian pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Dengan kejadian tersebut Polsek mendo Barat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Jefri Gunawan alias Jef berada sedang menunggu temannya di jalan Sungai Selan depan lesehan. Dengan keberadaan pelaku langsung menuju lokasi dan menangkap. Setelah itu dilakukan introgasi dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Counter HP DNE Cell. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mendo Barat untuk proses selanjutnya”, ungkap Kapolsek.

Dari kejadian tersebut pelaku Jefri Gunawan alias Jef dapat dikenakan dengan pasal 363 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan.

Selain itu Jefri Gunawan alias Jef merupakan Residivis dalam kasus Pencurian dan baru sekitar kurang lebih 2 bulan bebas menjalani masa hukuman di LP Tua Tunu Pangkalpinang. (*)

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah
Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera
Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028
Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:04 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:31 WIB

Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:23 WIB

Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:22 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB