Bangka Barat — Kepolisian Sektor (Polsek) Tempilang melaksanakan Himbauan Terhadap Aktifitas Penambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Benteng Kota Kec. Tempilang. Selasa (07/03/2023).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang IPTU Intan Diputra S.H., M.Si bersama personil Polsek Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, SIK melalui Kapolsek Tempilang IPTU Intan Diputra S.H., M.Si mengatakan, pada mendatangi lokasi penambangan di daerah aliran sungai (DAS) Desa Benteng Kota belum ada kegiatan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh masyarakat.
“Kami menghimbau kepada para penambang agar menghentikan aktifitas penambangan daerah tersebut karena berdekatan dengan fasilitas umum dan daerah aliran sungai (DAS), apabila nanti masih ada yang beraktifitas di lokasi daerah aliran sungai (DAS) tersebut maka kami akan melakukan penindakan,” ujar Kapolsek Tempilang.
Kegiatan Himbauan Terhadap Aktifitas Penambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Benteng Kota Kec. Tempilang Kec. Tempilang berjalan dengan aman dan lancar.
Sc : Humas Polres Bangka Barat