Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempilang, Bangka Barat — Polsek Tempilang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di area tambak udang PT MJM, Dusun Tegek, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku berinisial AG (32), seorang pria, diamankan setelah sempat bersembunyi di kolam tambak selama tiga jam.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur di dalam kamar mess tambak dalam keadaan pintu tertutup dan terkunci. Korban terbangun setelah mendengar teriakan “maling” dari teman mess di sebelah kamar.

 

Ketika hendak keluar, korban mendapati pintu kamarnya telah rusak dan terdapat lubang. Ia kemudian menyadari bahwa satu unit handphone miliknya yang diletakkan di atas meja telah hilang.

 

Korban bersama rekannya segera mengejar pelaku, yang diketahui membawa sebilah parang dan sebuah palu. Dalam upaya melarikan diri, pelaku juga sempat mengancam saksi serta memadamkan saklar listrik agar situasi menjadi gelap.

 

Pelaku kemudian dikepung oleh para pekerja tambak dan memilih menceburkan diri ke kolam udang. Ia bertahan di dalam kolam selama kurang lebih tiga jam, sambil tetap membawa parang. Sementara itu, handphone hasil curian terjatuh ke dalam kolam tambak.

 

Pihak perusahaan kemudian menghubungi Polsek Tempilang. Personel Polsek segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kapolsek Tempilang Ipda Harun membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Tempilang. Total kerugian korban diperkirakan sekitar Rp2.600.000,” ujarnya.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Samsung A10s, satu bilah parang, dan satu buah palu. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

 

 

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terbaru