Predator Anak Kandung Berhasil Diringkus Tim Polsek Sungaiselan

- Redaktur

Kamis, 18 Agustus 2022 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, zonababel.com

Seharusnya seorang ayah seharusnya menjadi pendidik, pemelihara dan pelindung bagi keluarga. Seorang ayah seharusnya memelihara dan melindungi anak perempuannya itu. Namun, kejadian ini anak yang seharusnya dilindungi malah justru dirusak dan dihancurkan masa depannya oleh ayahnya sendiri.

Seorang Ayah kandung di Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah tega melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. Pelaku W (38 tahun) yang sudah rusak moralnya tega menodai anak kandungnya sebanyak 7 kali.

Korban sebut saja Bunga (11 tahun) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar tersebut harus menanggung malu atas perbuatan keji Ayah kandungnya sendiri.

Aksi bejat Pelaku terungkap setelah Korban menceritakan kejadian tersebut ke guru Sekolahnya. Pengakuan Korban kepada gurunya bahwa dirinya sudah 4 kali di ”rudapaksa” oleh Ayahnya. Seingat dia aksi bejat tersebut dilakukan Pelaku di dapur, di kamar, di hutan dan lokasi lainnya.

Korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut dikarenakan takut dengan ancaman Ayahnya yang akan menyiksa dirinya. Menurut keterangan Bunga, ayahnya sering mabuk-mabukan. Bahkan menurut pengakuan korban, dia juga kerap disiksa dan disuruh mencuri. Korban pernah mendapatkan Beasiswa, tetapi uangnya malah diambil Pelaku.

Ayah dan Ibu korban sudah lama berpisah, bahkan Ibu korban sendiri mau mengambil anaknya namun Pelaku tidak memberikan ijin dan mengancamnya.

Setelah mendengarkan cerita Korban, Guru tersebut menunggu Ayah korban menjemput korban pulang sekolah. Kemudian menanyakan kenapa tega berbuat hal tersebut ke anaknya, tetapi Pelaku malah kabur. Kemudian Guru tersebut berkoordinasi dengan Kepala Sekolah untuk membuat laporan ke Pihak Kepolisian.

Kapolsek Sungaiselan, Iptu Hafiz Febrandani, membenarkan W (38) diamankan anggotanya pada Selasa sore (16/08/2022), atas laporan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga yang tak lain adalah putri kandungnya yang masih anak-anak tersebut.

“Setelah menerima laporan kemarin, anggota langsung bergerak, alhasil meski sempat mencoba melawan petugas untuk meloloskan diri, namun pelaku berhasil diamankan sekira pukul 17.00 WIB,” kata Kapolsek.

Demi kepentingan penyelidikan, Pelaku sudah dibawa ke kantor Polsek Sungaiselan untuk di periksa guna melakukan pendalaman kasus tersebut. Lanjutnya, saat menjalani pemeriksaan, kepada petugas, pelaku mengakui dirinya telah merudapaksa terhadap anak kandungnya itu sebanyak 7 kali.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 81 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022. Yang terakhir diubah menjadi UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. (*/RR)

Sumber : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB