Pangkalpinang, 15 April 2025 — Seorang pria ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di kediamannya di Gang Seniman, Perumahan Alam Kampak, RT 10 RW 03, Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, pada Selasa (15/4) siang.
Korban KA (36), seorang karyawan swasta yang bekerja di Ombudsman. Penemuan jasad korban bermula saat sang istri, MDA (32), pulang kerja sekitar pukul 14.15 WIB dan mendapati suaminya dalam keadaan tergantung di antara pintu ruang tamu dan dapur rumah mereka.
Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto, SH, MH, C. Med, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung menuju lokasi bersama personel piket. Di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Polresta Pangkalpinang bersama Unit Reskrim Polsek Gerunggang melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti berupa seutas kain panjang berwarna ungu dan sebuah kursi plastik putih.
Menurut keterangan sang istri, pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB ia berangkat kerja. Kadek kemudian mengantar anak mereka ke tempat penitipan di Raihana Daycare pukul 07.30 WIB, lalu menuju kantornya. Rekan kerja korban, M. Tegi (35), menyatakan sempat bertemu korban di parkiran kantor Ombudsman sekitar pukul 11.30 WIB, dan melihat korban sedang bermain ponsel sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing.
Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif di balik tindakan tersebut. Namun, menurut keterangan dari rekan kerja dan tetangga, korban dikenal sering menyendiri dan bermain ponsel dalam waktu lama.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhakti Wara untuk proses lebih lanjut. Namun pihak keluarga, melalui istri korban, menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.
Pihak Polresta Pangkalpinang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kasus ini.