Ratusan Dus Minuman Beralkohol Tidak Berizin Akan Dilimpahkan Polres Bangka Barat Ke Bea Cukai

- Redaktur

Kamis, 29 Desember 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani

Foto : Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani

Bangka Barat — Polres Bangka Barat akan limpahkan penanganan truk pengangkut bir ke Bea Cukai setelah dilakukan pengecekan bir tidak mengantongi izin pengangkut barang dari Palembang menuju Pulau Bangka, Kamis 29 Desember 2022.

Kejadian tersebut terungkap setelah mobil truk yang bermuatan bir mengalami Laka Tunggal di jalanTanjung Kalian Mentok yang terjadi pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 lalu. Kronologi kejadian mobil truk tersebut gagal untuk menaiki tanjakan dan kendaraan tersebut hilang kendali dan terguling, dari kendaraan tersebut dipastikan kendaraan tersebut dari luar pulau Bangka menuju ke Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Untuk kasus tersebut saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Kasat Reskim Polres Bangka Barat Iptu Ogan Arif Teguh Imani
menjelaskan menurut pengakuan Handoko yang merupakan sopir Truk pengangkut minuman barang, Bir yang dibawakan akan diantarkan ke Air Mesu, Bangka Tengah.

“Dari pengakuan sopir barang tersebut akan diantarkan ke Air Mesu Bangka tengah, sedangkan keterangan sopir baru kali ini mengatarkan barang tersebut”, ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan untuk barang tersebut dari pengakuan supir dirinya mengambil Bir tersebut dari truk Fuso yang ada di Palembang namun bukan dari gudang yang ada di sana.

“Sopir mengambil dari Truk Fuso, jadi dilempar ke truk sopir bukan melalui gudang di sana ” tambah Kasat Reskrim.

Saat Konfirmasi kasat Reskrim  juga menjelaskan Kasus yang ditangani Polres Bangka Barat akan Limpahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Pangkalpinang terkait administrasi dan surat menyurat barang tersebut.

“Untuk kasus tersebut sudah kita kordinasikan dengan Pihak bea cukai karena barang tersebut tidak memiliki izin pengangkutan ” tutup kasat Reskrim. (*)

Sumber : Humas Polres Bangka Barat
Editor : Bayu

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB