Redo Diringkus Buser Karena Top Up Game

- Redaktur

Jumat, 28 April 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Muhammad Redosyah Putra (26) warga Jalan Pemda Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka di kediamannya Kamis (27/4/2023) malam. Redo merupakan pelaku tindak pidana penipuan dengan modus transfer uang top up game senilai 3 juta rupiah. Tak hanya itu saja, Redo juga merupakan pelaku tunggal pencurian di Kafe Kangen Kecamatan Sungaliat. Pemilik kafe mengalami kerugian uang Rp 650.000 yang ada dalam laci meja kafe dan 3 tabung gas 3 kg.

 

“Tim Opsnal kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan kasus penipuan dengan modus top up game. Dalam pengembangan pelaku diketahui juga melakukan tindak pidana pencurian,” ujar AKP Rene Zakharia Jum’at (28/4/2023).

 

 

Peristiwa penipuan yang menimpa warga Griya Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka terjadi pada Rabu (24/4/2023) lalu. Saat itu korban didatangi orang tak dikenal untuk melakukan transfer uang topup game senilai Rp 3 juta. Namun setelah ditransfer pelaku berpura-pura uang tunai untuk top up tertinggal di rumahnya. Pelaku meminta izin mengambil uang tersebut namun tak kembali lagi. Merasa dirugikan korban melaporkan kejadian ke Polres Bangka. Tim Kelambit Buser Polres dipimpin Aipda Hendra Yadi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.

 

Hari Kamis (27/4/2023) Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan atas nama Muhamad Redosyah Putra warga Jalan Pemda Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Redo berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya. Dalam pengembangan kasus Redo juga mengaku selain melakukan penipuan tersebut juga telah melakukan pencurian di Kafe Senang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Saat itu Redo mengaku masuk kedalam kafe yang sedang tutup dengan merusak engsel pintu menggunakan kunci Y. Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak guna mencari barang bukti pencurian yang dilakukan oleh Redo. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit motor yang digunakan pelaku beraksi, 1 kunci Y, 1 helai jaket, 1 helm dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi serta 3 tabung gas 3 kg hasil pencurian. Sedangkan uang Rp 650.000 sudah habis digunakan sehari-hari.

 

“Masih kita lakukan pendalaman kemungkinan pelaku melakukan aksi ditempat lainya,” Jelas AKP Rene Zakharia.

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB