Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

- Redaktur

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentok, zonababel.com – Gerak cepat jajaran Polsek Mentok bersama Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial F (39), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, berhasil diamankan kurang dari 48 jam setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik seorang nelayan.

 

Menurut rilis resmi Humas Polres Bangka Barat, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban berinisial W (58) baru kembali dari melaut dan mendapati sepeda motornya, Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6512 TE, hilang dari lokasi parkir di pinggir Pantai Teluk Inggris. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok.

 

Masih berdasarkan keterangan Humas Polres Bangka Barat, tim gabungan Reskrim-Intel Polsek Mentok dan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat segera mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi dari warga. Pada Minggu dini hari (11/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku F ditangkap di rumah kontrakannya di Jl. Tanjung Kalian, Keranggan Atas.

 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Ini bentuk komitmen kami dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar AKBP Pradana dalam rilis tersebut.

 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada seorang perempuan berinisial Z di wilayah Sungai Baru. Barang bukti berhasil ditemukan, meskipun Z sudah tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan.

 

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

 

“Kami akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah beraksi di lokasi lain di wilayah Mentok,” tegasnya.

 

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Mentok dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

 

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru