Bangka Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat telah secara resmi mengimplementasikan rute terbaru untuk uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C. Perubahan rute ini diumumkan setelah Kakorlantas Polri menetapkan keputusan melalui Keputusan Kapolri Nomor: Kep/105/VIII/2023 pada tanggal 4 Agustus 2023.
Pada hari Rabu, 16 Agustus 2023, Polres Bangka Barat mengumumkan bahwa rute terbaru ini sudah mulai diterapkan dalam uji praktik SIM C. Partisipasi antusias dari peserta uji praktik terhadap rute baru ini terlihat sangat positif.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP M Hardi, melalui Kanit Regident Satlantas, Ipda Winda Widiastuti, S.H, menjelaskan bahwa rute terbaru ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam uji praktik SIM C. Menurut Ipda Winda Widiastuti, S.H, rute baru ini merupakan terobosan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pemohon SIM dalam menjalani uji praktik SIM C.
Ia melanjutkan dengan menjelaskan bahwa rute terbaru ini mengikuti skema dasar dalam ujian lintasan SIM terbaru. Ini mencakup reaksi keseimbangan dengan berhenti sesuai batas, memutar dengan huruf U, melewati lintasan huruf S, reaksi menghindar, mengerem tanpa berhenti, dan petugas akan memberikan petunjuk arah yang harus diikuti.
Selain perubahan rute, lebar lintasan juga mengalami perubahan dari 1,5 menjadi 2,5 lebar kendaraan, dengan total panjang lintasan mencapai 20 meter. Beberapa rute seperti zig-zag dan angka 8 telah dihapus dan diganti dengan pengereman serta lintasan yang sesuai dengan aturan perundangan UU Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2023.
Dengan adanya perubahan rute dan peningkatan lebar lintasan, diharapkan uji praktik SIM C di Satlantas Polres Bangka Barat dapat lebih akurat dalam mengukur keterampilan dan kecakapan calon pengemudi, serta sejalan dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Editor : Bayu