Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lontong Pancur

- Redaktur

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka narkoba saat diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.
Tersangka Muhamad Khulfan dan Febri Umbara ditangkap di kawasan Lontong Pancur bersama barang bukti sabu siap edar. (Foto: Humas Polresta Pangkalpinang)

Kedua tersangka narkoba saat diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang. Tersangka Muhamad Khulfan dan Febri Umbara ditangkap di kawasan Lontong Pancur bersama barang bukti sabu siap edar. (Foto: Humas Polresta Pangkalpinang)

PANGKALPINANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Pangkalpinang. Pada Kamis dini hari, 26 Juni 2025, sekitar pukul 02.20 WIB, dua pria ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan Mayong, RT 001 RW 001, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalan Balam.

 

Kedua tersangka yang diamankan ialah MK alias Khulfan (29), dan FU alias Febri (23), keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.

 

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/A-47/VI/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Kep. Babel tertanggal 26 Juni 2025. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.

 

Barang Bukti yang Disita dari Tersangka Khulfan:

 

3 bungkus plastik strip bening kecil berisi narkotika jenis sabu (bruto 1,88 gram),

 

1 buah celana panjang hitam,

 

1 sekop kecil dari potongan pipet,

 

1 ball plastik strip,

 

1 unit handphone merk VIVO berwarna biru.

 

Barang Bukti dari Tersangka Febri:

 

1 bungkus plastik strip bening ukuran sedang berisi sabu (bruto 3,52 gram),

 

1 plastik strip sedang,

 

1 kotak rokok merek Surya,

 

1 celana pendek warna hijau.

 

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Pangkalpinang. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolresta.

 

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

 

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu, Oknum Wartawan di Bangka Barat Ditangkap Polisi, Media Tempatnya Bernaung Putuskan Nonaktifkan
Oknum Wartawan Diringkus Bawa Sabu, Warga Sorak Sorai: “Akhirnya Si F Kena Juga”
Warga Lega! Oknum Diduga Wartawan yang Kerap Meresahkan Ditangkap Bawa Sabu
Oknum Diduga Wartawan Diciduk Satresnarkoba Polres Bangka Barat Bawa Sabu
UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KECAMATAN JEBUS, POLRES BANGKA BARAT AMANKAN SATU ORANG TERDUGA PELAKU
Empat Tersangka Narkoba Diciduk, 22 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Mahasiswa Bawa 23 Paket Sabu di Pelabuhan Acun
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Wiraswasta Pengedar Sabu, 10,62 Gram Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:18 WIB

Diduga Bawa Sabu, Oknum Wartawan di Bangka Barat Ditangkap Polisi, Media Tempatnya Bernaung Putuskan Nonaktifkan

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:18 WIB

Oknum Wartawan Diringkus Bawa Sabu, Warga Sorak Sorai: “Akhirnya Si F Kena Juga”

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:07 WIB

Warga Lega! Oknum Diduga Wartawan yang Kerap Meresahkan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:33 WIB

UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KECAMATAN JEBUS, POLRES BANGKA BARAT AMANKAN SATU ORANG TERDUGA PELAKU

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:25 WIB

Empat Tersangka Narkoba Diciduk, 22 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:25 WIB

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Mahasiswa Bawa 23 Paket Sabu di Pelabuhan Acun

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:18 WIB

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Wiraswasta Pengedar Sabu, 10,62 Gram Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:08 WIB

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lontong Pancur

Berita Terbaru