Sekretaris PJS Bangka Belitung Pertanyakan Penegakan Hukum Terhadap Perkara Tipikor Mangkrak di Polda Babel

Pangkalpinang, Zonababel.com,-

Penetapan tersangka terhadap mantan Kabid Pengawasan Tambang dan Pengangkutan (PTP) area 3 Tanjung Gunung PT Timah Tbk, Musda Anshori sampai saat ini masih menjadi teka teki, rabu (17/04/2024).

Bacaan Lainnya

Pasalnya, setelah kurang lebih 3 tahun ditetapkan tersangka namun Musda Anshori sampai saat ini masih bersantai ria.

Hal ini pun menjadi atensi publik dan pertanyaan di masyarakat tentang penegakan hukum di Bumi Serumpun Sebalai ini.

Sekretaris PJS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hardi Mardeni SH pun bersuara terkait lambannya penanganan perkara ini

Setelah tak lagi menjabat sebagai Kabid Pengawasan Tambang dan Pengangkutan (PTP) area 3 Tanjung Gunung PT Timah Tbk, bersetatus sebagai tersangka, namun Musda Anshori masih berkeliaran

Ada apa dengan APH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?

Apalagi setelah Musda Anshori ditetapkan sebagai tersangka telah berjalan selama kurang lebih 3 tahun, dan seharusnya para APH memproses lebih lanjut terkait kasus tersebut. ujar Hardi

Tidak ada kelanjutan terkait kasus dari mantan Kabid PTP Area 3 Tanjung Gunung PT Timah Tbk, membuat masyarakat kembali bertanya tentang penegakan hukum di Bangka Belitung

“Kepada Kapolda, Kajati Bangka Belitung dan KPK dengarkan atensi masyarakat ini, lanjutkan proses perkara ini sampai menemui titik terang”, Lanjut Hardi Mardeni, S.H. Sekretaris PJS Bangka Belitung.

Menurutnya, hukum haruslah Presisi, adil bagi setiap warga negara baik keatas maupun kebawah jangan menggunakan sistem tebang pilih.

Hardi Mardeni juga meminta agar kinerja dari Polda Babel dan Kejati Babel nantinya terbuka untuk proses dari kasus yang merugikan PT Timah dan negara ini.

Saat disinggung upaya apa yang akan dilakukan oleh pihaknya, Sekretaris PJS Babel ini pun menyampaikan akan berkirim surat ke Kapolda, Kajati dan KPK mengingatkan kembali akan perkara ini.

Kami akan berkirim surat kepada Kapolda, Kajati dan KPK, mengingakan perkara ini.

Mungkin para pimpinan ini lupa, jadi kami mengingatkan bahwa perkara ini belum tuntas dan mohon segera dituntaskan. Pungkas Hardi

Demi betimbangnya pemberitaan, team media pun sempat mengkonfirmasi kepada Musda Anshori, tersangka tipior di Polda Babel yang hampir tiga tahun bebas beraktivitas, namun sayang hanya jawaban dari sang istri yang diterima redaksi.

“Maaf dengan istrinya pak beliau tengah diluar”, balas Istri Musda.

Sedangkan dari PT Timah, Anggi Siahaan Selaku Humas PT Timah Tbk, belum memberikan tanggapan terkait ini meski telah terkonfirmasi.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *