Sungailiat – Dalam melakukan pencegahan peredaran Narkoba Sat Res narkoba Polres Bangka tangani 7 kasus dengan 11 tersangka dan barang bukti seberat 29,12 gram. Senin (28/11/2022).
Ada pun 11 org tersangka merupakan pengedar dan 10 org laki laki dan 1 orang perempuan.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain menjelaskan selama 1 bulan ini (November) Sat Res Narkoba Polres Bangka tangani 7 kasus perkara Narkoba.
“Dari 7 kasus Narkoba yang di tangani dengan pelaku sebanyak 11 orang terdiri dari 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan dan barang bukti Narkoba jenis Shabu 29.12 gram”,ungkap AKP Zulkarnain.
Semua kasus dalam proses penyidikan dan nantinya kan diserahkan atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungailiat.
Ditambahkan Kasi Humas ” Dengan maraknya peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Bangka,kami himbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan Narkoba dan apa bila mengatahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan pihak kepolisian”, tegas AKP Zulkarnain. (BY/Zona Babel)
Sumber : Humas Polres Bangka