SPESIALIS PENCURI KABEL TEMBAGA DIAMANKAN POLRESTA PANGKALPINANG

- Redaktur

Kamis, 9 Januari 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, 7 Januari 2025 – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian kabel tembaga yang telah beraksi di sembilan lokasi berbeda di wilayah hukum Pangkalpinang. Pelaku berinisial HS alias Awen (39), seorang buruh harian lepas, ditangkap di daerah Semabung setelah mengakui perbuatannya.

 

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/9/I/2025 tertanggal 6 Januari 2025 terkait pencurian kabel instalasi di SD Paulus Pangkalpinang. Pelaku diketahui memasuki sekolah dengan cara memanjat tembok dan merusak plafon untuk mencuri kabel listrik. Dalam aksinya, pelaku menggunakan gunting, senter, dan alat lain untuk memotong kabel yang kemudian diambil tembaganya dengan cara dibakar di rumah.

 

Tim Buser Naga langsung menuju lokasi tempat pelaku berada dan berhasil mengamankannya. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri kabel di 9 lokasi berbeda, termasuk:

1. SMP Negeri 8 Pangkalpinang

2. SMP Negeri 3 Pangkalpinang

3. SD Negeri 9 Pangkalpinang

4. SD Negeri 20 Pangkalpinang

5. SD Negeri 12 Pangkalpinang

6. SMA PGRI Semabung Pangkalpinang

7. SD Negeri 21 Pangkalpinang

8. SD Negeri 19 Pangkalpinang

 

Sebagian besar kabel hasil curian dijual di daerah Air Mangkok, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi online, serta kebutuhan sehari-hari.

 

Kerugian dan Barang Bukti

Aksi pelaku menyebabkan kerugian mencapai jutaan rupiah di masing-masing lokasi. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

– 1 karung tembaga dari beberapa TKP

– Alat-alat pencurian, seperti gunting, obeng, tang, dan senter

– Pakaian pelaku saat beraksi

 

Langkah Selanjutnya

Polresta Pangkalpinang akan melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

 

Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merugikan materiil, tetapi juga mengganggu fasilitas publik, terutama di bidang pendidikan.

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB