Tanggapi Polemik Warga Desa Beriga – PT Timah, Ahli Ekonomi: Eksistensi PT Timah di Babel Perlu Dikaji Ulang

Dr. Marshal Imar Pratama

PANGKALPINANG – Salah satu ahli ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Marshal Imar Pratama, menanggapi polemik yang terjadi antara warga Desa Batu Beriga dengan PT Timah terkait rencana pertambangan di laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

 

Bacaan Lainnya

“Momentum permasalahan rencana pertambangan di laut Batu Beriga sebaiknya dijadikan kesempatan untuk mengkaji ulang eksistensi PT Timah di Babel sebelum ada kesepakatan 10% untuk Bangka Belitung,” katanya dalam rilis yang diterima media di Pangkalpinang, Jumat malam. (1/11)

 

Ia menyampaikan bahwa seharusnya aktivitas pertambangan timah di Babel bisa ditutup secara permanen, dari hulu hingga hilir, demi keberlanjutan hidup masyarakat Bangka Belitung selama 300 tahun ke depan.

 

“Setelah itu, saat generasi berikutnya lebih siap dengan kualitas SDM dan karakter mental yang bebas dari korupsi, barulah kita mulai mengelolanya. Dengan kata lain, selain cara pengelolaan yang benar, harga juga harus terus meningkat, dan penggunaan timah harus lebih dioptimalkan untuk kebutuhan dalam negeri,” ungkapnya.

 

“Itulah yang dikaji secara ekonomi oleh akademisi. Jika dampaknya lebih menguntungkan, mengapa tidak ditutup saja secara permanen? Ini hanyalah sebuah usulan agar pengelolaannya lebih tepat,” ujarnya.

 

Menurutnya, PT Timah sebagai salah satu perusahaan milik negara seharusnya memiliki SDM yang mumpuni dalam memproduksi timah. Namun kenyataannya, hingga saat ini SDM yang ada di PT Timah hanya mampu memproduksi balok timah.

 

“SDM timah yang dikenal begitu hebat hanya bisa memproduksi balok timah. Sebenarnya, jika hanya untuk memproduksi balok timah, masyarakat juga bisa. Dari segi pasar pun, mereka tidak bisa menentukan harga, padahal produksi timah berasal dari Bangka Belitung,” terang Marshal.

 

Oleh karena itu, menurutnya, aktivitas pertambangan di Bangka Belitung sudah seharusnya ditutup secara permanen dengan tujuan agar memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

 

Terkait rencana pertambangan timah di laut Desa Batu Beriga yang menjadi polemik, pemerintah daerah seharusnya mengabulkan keinginan masyarakat desa tersebut, kecuali jika pemerintah pusat bisa memberikan royalti hingga 10% untuk Bangka Belitung; mungkin dampak baiknya bisa dirasakan masyarakat.

 

“PT Timah boleh beroperasi kembali bila syarat 10% untuk Bangka Belitung sudah terpenuhi. Penutupan permanen adalah sebuah usulan dari kami,” ujarnya.

 

(T-APPI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *