Ternyata!!! PT Timah Tidak Pernah Keluarkan SPK penambangan di Alur Pelayaran

- Redaktur

Kamis, 8 September 2022 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, ZonaBabel.Com,-

PT Timah menjawab konfirmasi yang dilayangkan team media terkait pemberitaan adanya Penambangan yang kabarnya beroperasi berdasarkan Legalitas Surat Perintah Kerja (SPK) PT. Timah. Kamis 08/09/2022.

Pemberitaan ini bermula dari adanya laporan dari beberapa nahkoda kapal perikanan yang banyak mengeluh adanya Penambangan di alur pelayaran dan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran  tepatnya di depan pantai pasir padi Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Team media melakukan konfirmasi kepada PT. Timah melalui humasnya Anggi Siahaan, dan memberikan reaksi yang mengejutkan bahwa penambangan tersebut bukan merupakan mitra yang bekerja dengan menggunakan SPK PT Timah.

Benar PT Timah memiliki konsesi di wilayah perairan pasir padi, sampur dan sekitarnya. Ada wilayah IUP DU 1556 di area tersebut dengan luasan di kisaran 8.900 Ha, kemudian terkait pola kemitraan, Perusahaan tidak pernah mengeluarkan SPK kemitraan di wilayah tersebut.

Namun kami sampaikan terkait aktifitas penambangan yang terjadi di wilayah tersebut bahwa tim produksi dan pengamanan perusahaan telah melaksanakan upaya himbauan agar tidak dilakukan penambangan tanpa izin di areal IUP milik PT TIMAH.

Kemudian upaya pengamanan aset berupa bijih timah juga dilakukan dengan mengadopsi pola kompensasi terhadap aktifitas tambang tanpa izin yang terus berulang. Isi Konfirmasi Resmi dari Humas PT. Timah.

(Red)

Berita Terkait

Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus
Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual
Kapolsek Mendo Barat: Isu Percobaan Penculikan Anak Sekolah Ternyata Hoaks
Program Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Tapi Transparansi di Desa Rebo Dipertanyakan
Tunaikan Janji, Gubernur Babel Berhasil Tekan Bunga Bank Sumsel Babel untuk Pinjaman ASN Menjadi 5,1%
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Bijak Beraktivitas di Tempat Hiburan, Karaoke Pelangi Disidak Petugas Gabungan
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:44 WIB

Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:16 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:53 WIB

Kapolsek Mendo Barat: Isu Percobaan Penculikan Anak Sekolah Ternyata Hoaks

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:03 WIB

Tunaikan Janji, Gubernur Babel Berhasil Tekan Bunga Bank Sumsel Babel untuk Pinjaman ASN Menjadi 5,1%

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:22 WIB

Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Bijak Beraktivitas di Tempat Hiburan, Karaoke Pelangi Disidak Petugas Gabungan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Berita Terbaru