Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

- Redaktur

Minggu, 1 September 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku pencurian tutup septictank diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

3 pelaku pencurian tutup septictank diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Pangkalpinang – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Kasus ini melibatkan tiga orang pelaku, masing-masing bernama Muhamad Hajad alias Ajad (19), Alkodri alias Kokod (37), dan Edo Permadi alias Edo (35).

 

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga pelaku diduga melakukan pencurian tutup tanki komunal septictank milik warga di GG Masjid Al Husnah, Air Itam, dengan cara mencongkel secara paksa. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,- dan melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

 

Pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Buser Naga mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi di Air Itam, di mana para pelaku telah diamankan oleh warga setempat.

 

Setelah diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku pertama, Alkodri alias Kokod, bersama dengan Edo Permadi alias Edo, berhasil mencuri tiga buah tutup tanki septictank dengan cara mencungkilnya. Ketiganya kemudian dijual ke tempat rongsokan di daerah Air Itam seharga Rp 280.000,-. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli minuman keras jenis arak dan kebutuhan sehari-hari.

 

Tidak hanya itu, keesokan harinya, Muhamad Hajad alias Ajad juga melakukan hal serupa dengan mencuri satu buah tutup tanki septictank dan menjualnya seharga Rp 100.000,- ke tempat rongsokan yang sama.

 

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa lima buah tutup tanki septictank telah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut. PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera melanjutkan proses hukum. (*)

 

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Editor : Bay

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB