Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

- Redaktur

Minggu, 1 September 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku pencurian tutup septictank diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

3 pelaku pencurian tutup septictank diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Pangkalpinang – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Kasus ini melibatkan tiga orang pelaku, masing-masing bernama Muhamad Hajad alias Ajad (19), Alkodri alias Kokod (37), dan Edo Permadi alias Edo (35).

 

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga pelaku diduga melakukan pencurian tutup tanki komunal septictank milik warga di GG Masjid Al Husnah, Air Itam, dengan cara mencongkel secara paksa. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,- dan melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

 

Pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Buser Naga mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi di Air Itam, di mana para pelaku telah diamankan oleh warga setempat.

 

Setelah diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku pertama, Alkodri alias Kokod, bersama dengan Edo Permadi alias Edo, berhasil mencuri tiga buah tutup tanki septictank dengan cara mencungkilnya. Ketiganya kemudian dijual ke tempat rongsokan di daerah Air Itam seharga Rp 280.000,-. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli minuman keras jenis arak dan kebutuhan sehari-hari.

 

Tidak hanya itu, keesokan harinya, Muhamad Hajad alias Ajad juga melakukan hal serupa dengan mencuri satu buah tutup tanki septictank dan menjualnya seharga Rp 100.000,- ke tempat rongsokan yang sama.

 

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa lima buah tutup tanki septictank telah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut. PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera melanjutkan proses hukum. (*)

 

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Editor : Bay

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu, Oknum Wartawan di Bangka Barat Ditangkap Polisi, Media Tempatnya Bernaung Putuskan Nonaktifkan
Oknum Wartawan Diringkus Bawa Sabu, Warga Sorak Sorai: “Akhirnya Si F Kena Juga”
Warga Lega! Oknum Diduga Wartawan yang Kerap Meresahkan Ditangkap Bawa Sabu
Oknum Diduga Wartawan Diciduk Satresnarkoba Polres Bangka Barat Bawa Sabu
UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KECAMATAN JEBUS, POLRES BANGKA BARAT AMANKAN SATU ORANG TERDUGA PELAKU
Empat Tersangka Narkoba Diciduk, 22 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Mahasiswa Bawa 23 Paket Sabu di Pelabuhan Acun
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Wiraswasta Pengedar Sabu, 10,62 Gram Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:18 WIB

Diduga Bawa Sabu, Oknum Wartawan di Bangka Barat Ditangkap Polisi, Media Tempatnya Bernaung Putuskan Nonaktifkan

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:18 WIB

Oknum Wartawan Diringkus Bawa Sabu, Warga Sorak Sorai: “Akhirnya Si F Kena Juga”

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:07 WIB

Warga Lega! Oknum Diduga Wartawan yang Kerap Meresahkan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:33 WIB

UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KECAMATAN JEBUS, POLRES BANGKA BARAT AMANKAN SATU ORANG TERDUGA PELAKU

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:25 WIB

Empat Tersangka Narkoba Diciduk, 22 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:25 WIB

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Mahasiswa Bawa 23 Paket Sabu di Pelabuhan Acun

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:18 WIB

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Wiraswasta Pengedar Sabu, 10,62 Gram Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:08 WIB

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lontong Pancur

Berita Terbaru