Tim Gabungan Polres Bangka dan Polsek Pemali Amankan Barang Bukti Pembuatan Arak

- Redaktur

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat mengenai pembuatan arak ilegal di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka pada hari Selasa (11/7/2023). Pengecekan tersebut dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Mario Michel Tambunan, S.Tr.K., yang didampingi oleh tim Kelambit Sat Reskrim dan Polsek Pemali.

Dari rilis Humas Polres Bangka yang diterima Zona Babel Rabu (12/7/2023), saat proses pengecekan tim Sat Reskrim berhasil menemukan adanya kegiatan pembuatan arak ilegal di lokasi. Namun, saat tim tiba di lokasi, pemilik tempat pembuatan arak dan para pekerjanya diduga telah melarikan diri, meninggalkan belasan dandang dan peralatan pembuatan arak lainnya.

“Dari pengecekan tersebut, berhasil diamankan 6 (enam) buah dandang (alat penyuling arak) dan 2 (dua) buah ember berwarna abu-abu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Zulkarnain, Kasi Humas Polres Bangka.

Pembuatan arak atau alkohol ilegal sangat berbahaya dan melanggar hukum. Arak ilegal sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan sehingga dapat merusak organ tubuh jika dikonsumsi. Oleh karena itu, Polres Bangka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan jaringan pembuatan arak ilegal di wilayah tersebut.

Kegiatan penindakan terhadap pembuatan arak ilegal dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Polres Bangka mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan pembuatan arak ilegal atau aktivitas kriminal lainnya, demi keamanan bersama.

Dalam hal ini, Polres Bangka juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan laporan mengenai kegiatan pembuatan arak ilegal. Laporan dari masyarakat sangat penting dalam membantu penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Kabupaten Bangka. (Bayu)

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru