Tim Satres Narkoba Polres Bangka Ciduk 2 Bandar Narkoba

- Redaktur

Jumat, 16 September 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Kembali Tim Gradak Polres Bangka ringkus 2 bandar Narkoba jenis Shabu di 2 lokasi yang berbeda dalam 1 malam.

Kasat Res Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos., seizin Kapolres Bangka menjelaskan bahwa benar Satres Narkoba Polres Bangka telah menangkap 2 orang pelaku bandar Narkotika jenis shabu di 2 tempat yang berbeda.

“Yang pertama kita menangkap SH Alias Slamet pada Kamis (15/9/2022) jam 21.0 wib di rumah kontrakan Lingkungan Hakok, Kelurahan Matras, Kabupaten Bangka. Dalam penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik bening kecil yang berisikan kristal warna putih diduga jenis shabu dengan berat bruto *2,82 gram*, 1 (satu) buah kotak plastik warna putih ungu, 1 (satu) ball plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru dan 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna gold”, ujar Kasat.

“Penangkapan yang kedua terhadap SUR Alias Jiji pada Kamis (15/9/2022) jam 22.30 wib di Lingkungan Jelitik, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dalam penangkapan terdapat barang bukti berupa 1 (satu) helai tissu yang berisikan 1 ( satu ) buah pirex kaca yang di dalam nya masih terdapat kristal warna putih yang di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu ) buah botol warna putih merek tetra chlor yang didalamnya terdapat 3 ( tiga) bungkus plastik strip ukuran kecil yang di dalamnya terdapat kristal warna putih yang di duga narkotika jenis sabu, 1(satu ) unit Hp merek Realme warna biru”, jelas Kasat.

Terhadap kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Clau)

Berita Terkait

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan
Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:17 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:04 WIB

Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru