UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KECAMATAN JEBUS, POLRES BANGKA BARAT AMANKAN SATU ORANG TERDUGA PELAKU

- Redaktur

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang laki-laki berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba langsung melakukan patroli dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Kemudian, pada hari Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di samping sebuah ruko kosong di Desa Sinar Manik,” jelas Iptu Yos.

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut yang diketahui bernama Feberi Setiawan alias Feberi, warga Dusun Sinar Harapan, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu.

 

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Slava warna biru, diletakkan di bagasi depan sepeda motor milik pelaku.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain:

 

  • 1 (satu) paket plastik klip bening berisi kristal bening diduga shabu (berat bruto 1,48 gram)

 

  • 1 (satu) kotak bekas rokok merek SLAVA warna biru

 

  • 1 (satu) lembar plastik asoi warna hijau

 

  • 1 (satu) unit handphone merk Oppo CPH 2239 warna hitam

 

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning putih dengan nomor polisi BN 4145 DC

 

  • 2 (dua) buah alat hisap (bong)

 

 

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bangka Barat guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso.

 

Kapolres Bangka Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Polri memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat,” pungkasnya.

 

(Sumber : Humas Res Bangka Barat)

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu, Oknum Wartawan di Bangka Barat Ditangkap Polisi, Media Tempatnya Bernaung Putuskan Nonaktifkan
Oknum Wartawan Diringkus Bawa Sabu, Warga Sorak Sorai: “Akhirnya Si F Kena Juga”
Warga Lega! Oknum Diduga Wartawan yang Kerap Meresahkan Ditangkap Bawa Sabu
Oknum Diduga Wartawan Diciduk Satresnarkoba Polres Bangka Barat Bawa Sabu
Empat Tersangka Narkoba Diciduk, 22 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Mahasiswa Bawa 23 Paket Sabu di Pelabuhan Acun
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Wiraswasta Pengedar Sabu, 10,62 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lontong Pancur

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:18 WIB

Diduga Bawa Sabu, Oknum Wartawan di Bangka Barat Ditangkap Polisi, Media Tempatnya Bernaung Putuskan Nonaktifkan

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:18 WIB

Oknum Wartawan Diringkus Bawa Sabu, Warga Sorak Sorai: “Akhirnya Si F Kena Juga”

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:07 WIB

Warga Lega! Oknum Diduga Wartawan yang Kerap Meresahkan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:33 WIB

UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KECAMATAN JEBUS, POLRES BANGKA BARAT AMANKAN SATU ORANG TERDUGA PELAKU

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:25 WIB

Empat Tersangka Narkoba Diciduk, 22 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:25 WIB

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Mahasiswa Bawa 23 Paket Sabu di Pelabuhan Acun

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:18 WIB

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Wiraswasta Pengedar Sabu, 10,62 Gram Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:08 WIB

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lontong Pancur

Berita Terbaru