Unit Reskrim Polsek Kelapa Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

- Redaktur

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelapa, Bangka Barat — Unit Reskrim Polsek Kelapa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan sejumlah tersangka. Tiga tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang pria berusia 36 tahun dengan inisial (DE), seorang pria berusia 32 tahun dengan inisial (SA), dan seorang pria yang masih dalam proses penyelidikan dengan inisial (HE). Informasi diperoleh media ini dari rilis humas Polres Bangka Barat. Rabu (7/11/2024).

Kejadian tersebut terjadi awalnya pada hari Kamis, tanggal 01 Februari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, saat pelapor melihat barang-barang dagangan berhamburan di jalan dan kipas angin telah berpindah tempat dari teras ke pinggir jalan. Pelapor, yang hendak membuka usaha kelontongan di depan rumahnya, menjadi curiga dan memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV di rumahnya. Hasil pemeriksaan rekaman mengungkap bahwa tidak hanya bawang yang hilang, tetapi juga barang-barang kelontongan lainnya.

Pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Mapolsek Kelapa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan dan interogasi singkat terhadap para tersangka, mereka mengakui telah melakukan aksi tindak pidana pencurian. Selain itu, satu unit mobil Suzuki Carry Tayo tahun 2023 dengan warna silver juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kapolsek Kelapa IPTU Mahyudin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Unit Reskrim Polsek Kelapa dalam mengungkap kasus ini. Para tersangka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB