Sungailiat – Polres Bangka telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sabtu (10/6/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan serta kriminal dan menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif. Pimpinan kegiatan ini diemban oleh Kbo Samapta Polres Bangka, Iptu Aryanto, yang didampingi oleh 14 personel gabungan dari berbagai fungsi.
Sasaran utama kegiatan ini adalah tempat-tempat berkumpul pemuda dan masyarakat. Yang diduga digunakan sebagai lokasi konsumsi minuman keras (Miras) serta pelanggaran lalu lintas knalpot racing (brong). Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K., juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan serta kriminal dan menjaga keamanan dan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangka.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Bangka ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan serta kriminal. Dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Ayu Kusuma Ningrum.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, polisi melakukan patroli dan razia di tempat-tempat berkumpul pemuda dan masyarakat. Seperti di Hutan Kota (depan Masjid Agung), Gedung Juang, Taman Sari, dan Taman Kota Sungailiat. Tujuan dari patroli dan razia ini adalah untuk mengidentifikasi adanya pelanggaran lalu lintas, khususnya knalpot racing (brong).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan satu unit Ranmor R2 jenis Honda PCX dengan nomor polisi BN 6749 AB yang menggunakan knalpot racing/brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bangka untuk tindakan selanjutnya. (Bayu)