Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Berhasil Menyelesaikan Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Atau Penggelapan Dalam Jabatan 

- Redaktur

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelapa, Bangka Barat — Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan tidak Pidana Pencurian dengan pemberatan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHP Subs Pasal 374 KUHP, Rabu (21/12/2022).

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kapolsek Kelapa Iptu Azwar Fadli Pulungan mengatakan Pada tanggal 29 November 2022 pihak Polsek Kelapa menerima laporan dari RISKIANA INDRA selaku pengawas lapangan CV. Bangka Jasa mengenai adanya pencurian atau penggelapan bahan bakar minyak jenis solar yang terjadi antara pada bulan Oktober 2022 sampai dengan November 2022 di perkebunan kelapa sawit PT. Sinar Mas yang beralamat di Ds. Terentang Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat dengan kerugian Rp 17.000.000,- ( tujuh belas juta rupiah ).

 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan pengumpulan alat bukti kemudian ditetapkan 3 ( tiga ) orang tersangka terkait laporan tersebut dengan inisial HA (23) warga Jl. Sekayu Plakat Tinggi RT.001 Desa Sungai Medak Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan, MAT (23) warga Dusun IV Desa Karang Ringin II Kec. Lawang Wetan Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan, dan TA (27) warga Dusun I Desa Bingkat Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai Prov. Sumatera Utara, Mereka bertiga tinggal di Desa Terentang Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat” tutur Kapolsek

 

Selanjutnya antara kedua belah pihak berupaya dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat dengan mengirimkan surat permohonan, pernyataan dan kesepakatan perdamaian ke Polsek Kelapa

 

“dilaksanakan gelar perkara khusus di Polres Bangka Barat dengan kesimpulan hasil gelar, perkara dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif justice ( RJ ) karena telah memenuhi syarat formil dan materil sesuai dengan Perpol No 8 tahun 2021 mengenai Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kemudian berdasarkan kesimpulan hasil gelar tersebut dibuatkan administrasi penghentian penyidikan terkait perkara tersebut.” Jelas Kapolsek Kelapa

 

Sementara itu kedua belah pihak mengapresiasi upaya restorative justice yang dilakukan Polsek Kelapa Polres Bangka Barat.

 

 

Sumber : Humas Polres Bangka Barat

 

 

 

Berita Terkait

Kapolres Bangka Tengah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Pejabat Utama
Polres Bangka Tengah Panen Jagung Bersama di Desa Belilik, Dukung Ketahanan Pangan Daerah
Terobosan Edukatif! “RESBATENG BELAJAR” Cerdaskan Personel Polres Bangka Tengah, Tingkatkan Profesionalisme Petugas
Danrem 045/Gaya Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024
Ribuan Peserta Ikuti Lomba TNI Babel RUN dalam Rangka HUT TNI ke-79
OPS Zebra 2024: Satlantas Polres Bangka Gelar Razia di Jalan
12 Target Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Menumbing 2024 Polres Bangka
Korem 045/Gaya Terima Kunjungan Tim Post Audit Itjenad

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:41 WIB

Kapolres Bangka Tengah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Pejabat Utama

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:20 WIB

Polres Bangka Tengah Panen Jagung Bersama di Desa Belilik, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

Terobosan Edukatif! “RESBATENG BELAJAR” Cerdaskan Personel Polres Bangka Tengah, Tingkatkan Profesionalisme Petugas

Minggu, 10 November 2024 - 16:09 WIB

Danrem 045/Gaya Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Lomba TNI Babel RUN dalam Rangka HUT TNI ke-79

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:45 WIB

OPS Zebra 2024: Satlantas Polres Bangka Gelar Razia di Jalan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:18 WIB

12 Target Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Menumbing 2024 Polres Bangka

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:06 WIB

Korem 045/Gaya Terima Kunjungan Tim Post Audit Itjenad

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Noni Hidayat Arsani, mencoba teknik Botanical Exotic Print dengan mencetak bunga ke kain saat meninjau inovasi Dasawisma Manggis, Kelurahan Bukit Besar, dalam rangka penilaian HKG PKK ke-53 di Kota Pangkalpinang, Senin (15/6/2025).

Foto : Saktio

Daerah

Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:09 WIB